Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 31 Agustus 2025 dalam menghadapi situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Langkah tegas diambil, seperti pencabutan keanggotaan untuk anggota DPR yang terlibat kontroversi dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 guna memulihkan kepercayaan publik. Presiden Prabowo mendesak keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, dengan menegaskan ancaman aksi anarkis. Rapat tersebut menekankan stabilitas nasional sebagai prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong pemulihan ekonomi. Pesan terakhir Presiden adalah untuk menjaga persatuan sebagai kunci dalam membangun masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.