Di Jakarta, Senin (1/9), beberapa peristiwa kriminal mencuat, termasuk patroli keliling yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan tuntutan penjara selama 12 tahun terhadap Vadel terkait kasus asusila anak Nikita Mirzani. Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar di wilayah Jakarta untuk menjaga keamanan pasca aksi demonstrasi, dengan melibatkan 350 personel kepolisian dan elemen organisasi masyarakat. Di samping itu, Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa 22 pengunjuk rasa dari jumlah yang ditangkap selama demonstrasi di Jakarta dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara itu, kepolisian membuat laporan untuk mengusut penjarahan rumah anggota DPR Eko Patrio. Di lain pihak, seorang terduga pelaku pencurian motor di Palmerah dihajar massa, sementara Vadel dituntut 12 tahun penjara terkait kasus asusila anak Nikita Mirzani. Semua peristiwa tersebut menarik untuk dibaca kembali, sebagai gambaran kondisi Jakarta dalam hal kasus kriminal yang terjadi.

