Lokataru Foundation mengakui bahwa dua rekan mereka ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam penghasutan provokatif untuk anarki yang melibatkan pelajar, termasuk anak-anak, dalam demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan di Jakarta. Direktur Utama Lokataru, Delpedro Marhaen, dan staf Lokataru, Mujafar, juga ikut dalam pemeriksaan tersebut. Mereka ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kantor pada Senin malam. Kemudian, saat melakukan pendampingan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, Mujafar juga dipanggil untuk pemeriksaan. Penangkapan terhadap mereka dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan saat ini tim kuasa hukum sedang disiapkan. Polda Metro Jaya telah menangkap Direktur Lokataru Foundation, DMR, karena diduga terlibat dalam ajakan dan penghasutan provokatif untuk anarki dengan melibatkan pelajar, termasuk anak-anak, dalam demonstrasi yang berujung kericuhan di Jakarta. Pelaku juga diduga melanggar hukum terkait dengan menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan masyarakat. Selain itu, pelaku juga dituduh merekrut dan memperalat anak-anak tanpa perlindungan yang melanggar hukum perlindungan anak. Upaya resmi untuk mengungkap kasus ini sedang dilakukan oleh pihak berwajib.

