Beberapa partai politik telah mengambil langkah tegas dalam menindak lima anggota DPR RI yang dianggap melakukan tindakan atau menyampaikan pernyataan yang menyinggung perasaan rakyat. Keputusan itu diumumkan setelah Pertemuan Strategis Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik. Presiden Prabowo menegaskan bahwa partai politik telah mengambil langkah konkret termasuk pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, dan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota yang bersalah.
Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Keputusan penonaktifan ini dilakukan oleh masing-masing partai politik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aksi yang dinilai menyinggung rakyat.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memperkuat komitmen wakil rakyat dalam memperhatikan aspirasi masyarakat. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin asalkan disampaikan dengan damai, sesuai dengan undang-undang dan instrumen internasional yang berlaku. Semua ini dilakukan dengan tujuan menjaga etika politik dan disiplin di kalangan wakil rakyat.