Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya, mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan keadilan restoratif terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya. Uya Kuya mengatakan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif untuk mengajukan ‘restorative justice’ kepada salah satu terduga pelaku yang ternyata seorang ibu-ibu yang sudah tua. Wanita tersebut membawa pendingin ruangan (AC) saat terjadi penjarahan dan merupakan seorang tukang parkir yang memiliki cucu disabilitas. Uya Kuya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif agar tidak sampai ke tahap Pengadilan.
Sementara itu, pihak Kepolisian terus memburu aktor intelektual dari penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus penjarahan ini menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi diserbu massa dan terdapat video yang menampilkan aksi massa merobohkan pagar rumah serta merampok isi rumah Uya Kuya. Uya Kuya sendiri telah memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR/DPD RI yang tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan DPR.
Pihak kepolisian telah melakukan pencarian terhadap aktor intelektual dari aksi penyerangan dan penjarahan tersebut, namun belum dapat menyimpulkan asal usul para pelaku. Uya Kuya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif dan menghindari proses peradilan di Pengadilan. Hal ini juga sejalan dengan upaya Uya Kuya untuk mendamaikan konflik dengan salah satu terduga pelaku, yang ternyata merupakan seorang ibu-ibu yang sudah tua dan memiliki kondisi cucu disabilitas. Situasi ini menjadi kompleks dan menarik minat publik terkait upaya penegakan hukum dan keadilan di tengah-tengah masyarakat.

