Pencurian Warung Kelontong di Cilincing: Polisi Selidiki Kasus

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus pencurian warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur. Kejadian ini terjadi saat pemilik warung sedang tertidur. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Korban, AS, mengalami kerugian uang sebesar Rp1 juta yang dicuri oleh pelaku saat kejadian terjadi.

Pencurian baru diketahui setelah seorang pembeli lain datang ke lokasi pada pukul 03.25 WIB. Pembeli tersebut melaporkan kejanggalan di warung kepada penjaga. Setelah melihat rekaman CCTV, penjaga toko mengetahui bahwa kardus yang berisi uang telah raib dicuri oleh orang tak dikenal.

Polisi mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan jika mengetahui kejadian serupa. Tindakan pencurian semacam ini sering terjadi di sekitar Jakarta Utara. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan membawa keadilan bagi korban. Keamanan dan keberlanjutan usaha warung kelontong di wilayah tersebut menjadi fokus penegakan hukum.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan bekerjasama melaporkan kejadian mencurigakan. Dengan demikian, diharapkan kejadian pencurian seperti ini dapat dicegah dan penegakan hukum dapat berjalan dengan maksimal.

Source link

Hot Topics

Related Articles