11 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani: Berita Terbaru

Polisi Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) dari Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengkonfirmasi bahwa para tersangka tersebut berasal dari Tangerang Selatan dan Jakarta. Mereka saat ini telah ditahan di Mapolres setempat.

Kapolres Victor menjelaskan bahwa fokus penanganan kasus penjarahan rumah Sri Mulyani diberikan kepada Polres Tangsel, sementara kasus penjarahan rumah Nafa Urbach ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tim penyidik sedang melakukan pengembangan kasus dengan pemeriksaan terhadap 11 tersangka yang telah ditahan, dalam upaya menemukan tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kejadian penjarahan rumah yang diduga sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani terjadi pada Minggu (31/8) dini hari di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan. Berdasarkan kesaksian warga, penjarahan tersebut terjadi dalam dua gelombang berbeda. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu dan tak ada kendaraan yang dirusak karena tidak berada di lokasi.

Penjarahan gelombang kedua, menurut saksi mata, melibatkan ratusan hingga mungkin ribuan orang dan dianggap paling mengerikan. Victor menegaskan bahwa 11 tersangka yang ditetapkan merupakan pelaku aktif yang telah merencanakan dan terlibat dalam kejahatan tersebut. Penyidik berjanji untuk terus mengembangkan kasus ini dengan tuntas.

Source link

Hot Topics

Related Articles