Penyerangan Mapolsek Jatinegara: Polisi Ungkap Peran Pelaku

Keterlibatan dua tersangka dalam peracikan bom molotov untuk penyerangan Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, telah diungkap oleh polisi. Dua tersangka yang terlibat dalam penyerangan tersebut, yaitu AR (23) dan RR (27), telah ditangkap bersama dengan dua tersangka lain yang ikut serta dalam perusakan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, kedua tersangka tersebut merupakan karyawan SPBU swasta yang turut serta dalam pembuatan bom molotov di depan SPBU Shell.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR dan RR mengakui awalnya merencanakan penyerangan terhadap Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, namun akhirnya berubah arah setelah mendapat provokasi untuk menyerang Polsek Jatinegara. Mereka juga terlibat dalam pembakaran tiga sepeda motor, dua di antaranya milik personel Polsek Jatinegara dan satu milik seorang pedagang. Selain itu, tersangka SEP (22) membuat rekaman video perusakan dan pembakaran di Polsek Jatinegara untuk disebarkan kepada massa.

Aksi anarkis ini juga melibatkan tersangka STP (24), yang terlibat dalam aksi provocatif di kendaraan motor. Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur, menyebabkan puluhan kendaraan terbakar dan anarki di beberapa Polsek di Jakarta Timur. Demonstrasi di Brimob Kwitang juga melibatkan bom molotov, menghadapi tembakan gas air mata dari polisi. Aksi massa juga terjadi di Polsek Matraman yang menyebabkan perampasan senjata api. Aksi ini menyebabkan ketegangan dan kekacauan di sekitar wilayah tersebut. Seperti dilansir dari ANTARA, aksi anarkis ini telah menunjukkan dampak serius dan perlu penanganan yang tegas.

Source link

Hot Topics

Related Articles