Prabowo Subianto secara resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian jabatan tersebut bukan karena pengunduran diri atau pencopotan, melainkan merupakan hak prerogatif Presiden. Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagai pemimpin negara dan pemerintahan, yang didasarkan pada berbagai pertimbangan. Meskipun alasan resmi pergantian Sri Mulyani tidak diungkapkan secara detail, namun dinamika politik, tekanan sosial, dan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi diyakini menjadi faktor yang memengaruhi keputusan Presiden dalam menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru. Pengamat menyatakan bahwa reshuffle kabinet ini mungkin berkaitan dengan eskalasi demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 yang berujung kerusuhan dan penjarahan terhadap rumah pejabat negara, termasuk kediaman Sri Mulyani. Dinamika politik dan sosial, bersama dengan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi, diyakini turut mempengaruhi keputusan Presiden dalam menentukan pergantian menteri keuangan.

