Pada bulan September 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tiga museum di Jakarta, yaitu Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, dan Museum Tekstil untuk melakukan kegiatan fumigasi. Penutupan dilakukan pada waktu yang berbeda-beda, dengan Museum Seni Rupa dan Keramik ditutup pada 11-13 September dan 22-24 September, Museum Tekstil pada 15-18 September, serta Museum Wayang pada 22-26 September.
Kepala Unit Pengelola Museum Seni Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Sri Kusumawati, menjelaskan bahwa fumigasi dilakukan secara rutin karena ketiga museum tersebut berada di bangunan tua dan cagar budaya. Fumigasi dilakukan untuk mengantisipasi hama seperti rayap yang bisa merusak gedung dan ruangan museum. Dalam fumigasi ini, pihak museum menggunakan tiga metode yang berbeda, salah satunya adalah menggunakan gas untuk mengendalikan hama mikro yang dapat merusak koleksi museum.
Metode fumigasi lainnya meliputi penyuntikan larutan anti-rayap untuk melawan hama rayap dan pengendalian hama tikus yang sudah menyebar di dalam bangunan museum. Fumigasi ini biasanya dilakukan setiap tahun untuk menjaga keamanan koleksi dan gedung museum. Selama proses fumigasi berlangsung, museum harus ditutup sementara untuk umum demi keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan museum tetap dalam kondisi terbaik dan koleksi terlindungi.
Dengan rutinnya fumigasi ini, diharapkan Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, serta Museum Tekstil di Jakarta dapat terjaga keberadaannya dan koleksinya tetap aman dari serangan hama. Akan terus dilakukan perawatan dan tindakan preventif agar museum-museum ini tetap menjadi tempat yang inspiratif bagi pengunjung.