Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengalami sejumlah kejanggalan. Permohonan tersebut diajukan oleh keluarga ADP sejak akhir Agustus 2025 dan saat ini sedang dalam proses verifikasi berkas oleh LPSK. Keluarga Arya Daru melaporkan adanya simbol-simbol aneh yang mereka terima, seperti gabus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja selama acara pengajian. Mereka juga menyebutkan bahwa bunga di makam almarhum diganti oleh pihak yang tidak dikenal. Keluarga ADP berharap dengan perlindungan LPSK, mereka dapat mengungkap kematian ADP secara menyeluruh. Sebelumnya, ADP ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah kost di Jakarta Pusat. Polisi menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan orang lain berdasarkan penyelidikan dan hasil pemeriksaan toksikologi yang dilakukan. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga tidak menemukan DNA atau sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya.