Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jakarta

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37). Kopda FH kini telah ditahan di Pomdam Jaya setelah penetapan sebagai tersangka oleh Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. Saat kejadian berlangsung, tersangka sempat dilakukan pencarian oleh pihak yang berwenang karena tidak hadir tanpa izin dinas. Selain itu, kepolisian berhasil meringkus total 15 orang terkait kasus tersebut, dimana enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) dan sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).

Empat aktor utama yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kacab bank tersebut, yaitu C, DH, YJ, dan AA, telah ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. DH, YJ, dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah, pada tanggal 23 Agustus 2025, sementara C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada tanggal 24 Agustus. Korban yang merupakan Kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank inisial MIP, diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazahnya ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan diharapkan keadilan dapat segera dipulihkan. Sebagai media informasi yang sah, kami mencatat bahwa konten ini tidak boleh dipergunakan tanpa izin tertulis dari pihak berwenang.

Source link

Hot Topics

Related Articles