Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditlantas Polda Kepri) sedang mengevaluasi pembuatan jalur penyelamatan di Tiban, yang merupakan titik buta kendaraan rawan kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah titik rawan kecelakaan di kawasan tersebut. Data Korlantas Polri menunjukkan adanya satu titik buta di Kota Batam, tepatnya di kawasan Tiban, Sekupang. Faktor-faktor seperti kontur jalan dan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi membuat jalur tersebut sangat berbahaya.
Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tiban, seperti pada 30 Agustus dan 3 Mei, menunjukkan urgensi pembuatan jalur penyelamatan. Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol. Andhika Bayu Adittama, menyatakan pentingnya tindakan preventif seperti pembuatan jalur penyelamatan dan pemasangan rambu lalu lintas di area berbahaya tersebut.
Upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan serta perusahaan ekspedisi yang memiliki kendaraan berat. Hal ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah terjadinya kecelakaan di Tiban. Dengan adanya pembuatan jalur penyelamatan dan peningkatan kesadaran keselamatan, diharapkan angka kecelakaan di kawasan tersebut bisa ditekan.