Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini menarik perhatian publik karena posisi Kepala KSP memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya agenda pemerintahan. Setelah dilantik, langkah awal yang dilakukan Qodari dan peran Kepala KSP dalam lingkaran istana mulai terungkap.
Pelantikan Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan dilakukan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan Qodari mengenakan setelan jas hitam. Acara pelantikan mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2025 yang juga mencakup pergantian sejumlah pejabat lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan mengenai sumpah jabatan yang diucapkan oleh pejabat yang dilantik, yang berisi kewajiban untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Setelah pelantikan, Qodari menyampaikan komitmennya untuk meneruskan peran KSP dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menerima pesan dari Presiden yang mendorong KSP untuk lebih aktif dalam memperkuat fungsi komunikasi pemerintah. Sebagai institusi yang memiliki tugas monitoring dan evaluasi terhadap program prioritas presiden, KSP diharapkan dapat bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan Badan Komunikasi Pemerintah untuk menyampaikan capaian program kepada masyarakat.
Peran Kantor Staf Presiden (KSP) dalam memberikan dukungan kepada Presiden sangat vital, terutama terkait program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu-isu strategis. Struktur KSP terdiri dari berbagai posisi, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, para Deputi, dan Tenaga Profesional. Sebagai pimpinan, Kepala Staf Kepresidenan harus memastikan layanan yang diberikan memiliki kualitas tinggi dengan menerapkan Tata Kelola Layanan sesuai standar ISO 20000-1:2018.
Penerapan kebijakan dan prosedur TKL serta keamanan informasi melalui Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang mengacu pada ISO 27001:2022 adalah langkah penting yang harus dijalankan KSP. Melalui langkah-langkah yang telah ditetapkan, KSP dapat memastikan implementasi kebijakan dan pengelolaan layanan berjalan efektif, sekaligus meningkatkan kepuasan pengguna layanan. Dengan demikian, peran KSP sebagai salah satu pilar penting dalam menjalankan agenda pemerintahan semakin terlihat jelas dan berdampak dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang diusung Presiden.