Pemerintah bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak hingga korban tewas di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) berkoordinasi dengan UPTD PPA Kolaka Timur untuk memberikan pendampingan dan penguatan psikologis kepada keluarga korban. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga, dengan proses pendampingan yang dijalankan UPTD PPA Kolaka Timur. Langkah selanjutnya melibatkan pendampingan psikologis kepada adik korban sebagai saksi, serta layanan konseling dan pendampingan hukum kepada saksi korban. Selain itu, kegiatan trauma healing dan pengajian dijadwalkan untuk anak-anak di sekitar rumah korban. Kolaborasi ini dilakukan untuk memberikan penguatan psikologis dan spiritual kepada keluarga dan lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak yang turut terdampak langsung maupun tidak langsung oleh kejadian tragis ini. Tindakan cepat dan komprehensif ini dipastikan akan membantu mereka yang terdampak mengatasi trauma dan memulihkan kondisinya dengan lebih baik.