Tangkap Juru Parkir Jakut yang Peras dan Aniaya – Berita Terbaru SEO

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RBG (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/9). Pelaku ditangkap di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada pukul 04.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 351 mengenai penganiayaan. Kejadian terjadi ketika korban dan saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di tempat tersebut. Korban telah membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 per motor namun pelaku meminta tambahan uang Rp10.000 per unit, menyebabkan adu mulut dan akhirnya pelaku memukul korban dengan pipa besi hingga korban mengalami luka robek di kepala dan memar di bagian tubuh lainnya. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan melapor jika mengetahui adanya kejahatan yang terjadi.

Source link

Hot Topics

Related Articles