Revisi UU KIP akan Di bahas dengan DPR: Menkomdigi Sinergi

Revisi UU KIP Akan Dibahas dengan DPR, Menkomdigi Tegaskan Ada Sinergi Pemerintah dan Komisi Informasi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memastikan revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tetap akan masuk ke meja pembahasan bersama DPR. Kepastian itu disampaikan sebagai respons atas dorongan Komisi Informasi Pusat yang meminta proses revisi dipercepat karena dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan keterbukaan informasi saat ini.

Pemerintah dan Komisi Informasi Siap Duduk Bersama

Meutya menegaskan, pembahasan revisi UU KIP tidak akan berjalan sendiri, melainkan melalui sinergi antara pemerintah dan Komisi Informasi. Ia menyebut pihaknya masih menunggu pembaruan lebih lanjut, namun memastikan isu tersebut memang akan dibicarakan dengan DPR. “Nanti kita akan membahas bersama pemerintah, dari Komisi Informasi. Kami belum mendapat pembaruan terbaru, namun revisi UU KIP pasti akan menjadi topik pembicaraan dengan DPR,” ujarnya.

Meski demikian, belum ada kepastian apakah revisi UU KIP akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini atau baru dibahas pada tahun berikutnya. Di titik ini, pemerintah masih berhati-hati sembari menunggu dinamika pembahasan yang lebih jelas.

KI Pusat Dorong Percepatan Sejak 2025

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa dorongan percepatan revisi UU KIP telah menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Teknis ke-14 tahun 2025. Dari forum itu, KI Pusat menyepakati langkah konkret berupa pengiriman surat kepada Menkomdigi agar proses revisi bisa segera dipercepat.

Tak berhenti di situ, KI Pusat juga menyiapkan pembentukan tim percepatan revisi UU KIP dengan target agar usulan tersebut bisa masuk Prolegnas 2027 paling lambat pada November 2025. Langkah ini menunjukkan bahwa dorongan revisi tidak lagi sebatas wacana, tetapi sudah masuk tahap kerja yang lebih terstruktur.

Langkah Lanjutan: Audiensi hingga Penguatan Isu Publik

Untuk memperluas dukungan, KI Pusat juga merancang audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto. Bersamaan dengan itu, mereka akan membangun isu percepatan revisi UU Keterbukaan Informasi melalui berbagai media dan kanal komunikasi agar pembahasan ini mendapat perhatian lebih luas di ruang publik.

Selain fokus pada revisi UU KIP, KI Pusat juga menyiapkan Tim Penyusun Rekomendasi Keterbukaan Informasi Ketahanan Pangan dan Energi. Tim ini akan melibatkan para ahli dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat pada Oktober 2025. Rangkaian agenda tersebut memperlihatkan bahwa pembaruan regulasi keterbukaan informasi kini diposisikan sebagai pekerjaan penting yang menyentuh sektor strategis, bukan sekadar urusan administratif.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles