Revisi UU KIP akan Di bahas dengan DPR: Menkomdigi Sinergi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa revisi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) akan diajukan untuk pembahasan dengan DPR. Pernyataan ini merespon usulan Komisi Informasi Pusat untuk mempercepat revisi UU KIP. Menkomdigi menyatakan, “Nanti kita akan membahas bersama pemerintah, dari Komisi Informasi. Kami belum mendapat pembaruan terbaru, namun revisi UU KIP pasti akan menjadi topik pembicaraan dengan DPR.” Meskipun begitu, belum ada kepastian apakah revisi UU KIP akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun ini atau tahun depan.

Donny Yoesgiantoro, Ketua KI Pusat, menyampaikan bahwa usulan percepatan revisi UU KIP telah dihasilkan dari Rapat Kerja Teknis ke-14 tahun 2025. Salah satu poin penting yang disepakati adalah surat yang akan segera ditujukan kepada Menkomdigi untuk mempercepat revisi UU KIP. KI juga berencana membentuk tim percepatan revisi UU KIP dengan target agar masuk Prolegnas 2027 paling lambat November 2025. Upaya lainnya termasuk audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto serta membangun isu-isu percepatan revisi UU Keterbukaan Informasi melalui berbagai media dan kanal.

KI juga merencanakan pembentukan Tim Penyusun Rekomendasi Keterbukaan Informasi Ketahanan Pangan dan Energi yang melibatkan tim ahli dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Pusat pada Oktober 2025. Semua langkah ini dilakukan dengan tujuan mempercepat proses revisi UU KIP dan memastikan keterbukaan informasi di tanah air.

Source link

Hot Topics

Related Articles