Penyelidikan Polisi: Percakapan dengan Dua Saksi Kasus Pengeroyokan Kramat Jati

Polisi tengah memeriksa dua saksi terkait kasus pengeroyokan warga Kampung Tengah, Kramat Jati, Rifai (38) oleh sekelompok orang yang diduga anggota organisasi masyarakat pada Sabtu (4/10) malam. Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadoli, menyampaikan bahwa korban telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian, namun belum ada pelaku yang diamankan. Dua saksi yang diperiksa merupakan individu yang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketika kejadian berlangsung, dimintai keterangan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan arah pelaku setelah pengeroyokan.

Fadoli menjelaskan bahwa polisi juga sedang mengoordinasikan pemanggilan terhadap individu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penyelidikan diharapkan semakin kuat dengan bantuan keterangan saksi demi mempercepat penangkapan pelaku. Korban, Rifai, menceritakan bahwa insiden dimulai ketika ia mengklakson pengendara motor yang berhenti di tengah jalan karena sedang bermain ponsel. Pengendara tersebut tersinggung dan mengejar Rifai, menghadang motor dan mencoba menyerang dengan pukulan yang meleset.

Situasi semakin tegang ketika pelaku berhasil menarik rambut Rifai dan memanggil rekan-rekannya yang disebut-sebut berasal dari organisasi yang sama. Pengeroyokan tersebut menyebabkan Rifai mengalami luka di kepala dan tubuh, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramat Jati. Intensitas kekerasan di lingkungan masyarakat memperoleh perhatian serius dari pihak berwenang. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Source link

Hot Topics

Related Articles