Sebanyak 196 kader Posyandu di Kota Bogor baru saja dilantik dalam acara yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dengan melibatkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, mengucapkan selamat kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik dan berharap agar mereka dapat memenuhi amanah tersebut dengan baik. Pelantikan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menandai langkah transformasi Posyandu ke arah yang lebih terintegrasi. Tim Pembina Posyandu Kota Bogor telah dilantik sebelumnya dan pelantikan di tingkat kecamatan serta kelurahan merupakan langkah penting untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menyelenggarakan program Posyandu. Yantie Rachim juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader dan pencatatan layanan Posyandu guna mencapai tujuan evaluasi yang berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan komitmen yang kuat, Posyandu diharapkan bisa menjadi pusat pelayanan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.

