Desa Gunung Picung: Sukseskan Pilkades dan Kesejahteraan Warga

Desa Gunung Picung, yang terletak di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis pemilihan kepala desa pengganti antar waktu untuk periode 2025-2029. Dalam acara tersebut, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Anwar, secara rinci menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilalui hingga pelaksanaan musyawarah desa.

Anwar menekankan bahwa proses pemilihan kepala desa ini sepenuhnya ditentukan oleh masyarakat. Pemerintah hanya bertugas memfasilitasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, Ketua Karang Taruna Desa Gunung Picung, Ali Topan, juga menyuarakan aspirasi terkait perlunya perhatian lebih terhadap insentif bagi RT, RW, dan kader desa karena mereka berperan penting, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam.

Ali juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian bonus produksi antara kabupaten dan desa serta menekankan perlunya insentif yang lebih layak bagi kader di Pamijahan. Dia berharap perubahan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk RT, RW, dan kader. Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Pamijahan siap memfasilitasi jalannya pemilihan kepala desa pengganti antar waktu dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta mendukung proses demokrasi dengan penuh rasa saling menghormati perbedaan pilihan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memastikan proses pergantian kepala desa berjalan transparan dan sesuai aturan, sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi pembangunan dan kesejahteraan desa ke depan.

Source link

Hot Topics

Related Articles