Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak berkaitan dengan peredaran narkoba, melainkan antara sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kasus ini timbul akibat kesalahpahaman dalam penggunaan sabu yang menimbulkan emosi dan berujung pada pertengkaran dan penganiayaan. Dari hasil interogasi, pelaku dan korban merupakan sesama pengguna sabu yang saling bertengkar karena perbedaan porsi yang dikonsumsi. Motif penganiayaan ini diduga karena dendam lama antara pelaku dan korban yang keduanya terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu.
Penyidik menemukan bahwa sabu yang digunakan dibeli secara patungan dan tidak terdapat peran bandar atau pengedar dalam kasus ini. Polisi menyatakan bahwa kasus ini merupakan konflik antara sesama pengguna narkoba dan bukan terkait dengan peredaran. Pelaku penganiayaan, yang sekarang ditahan di Mapolsek Jatinegara, dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat yang berujung pada kematian. Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu dini hari di Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Semua proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

