Polda Metro Jaya Catat 2597 Laporan Kejahatan Siber

Kejahatan siber semakin mengkhawatirkan di Indonesia, terutama di Jakarta. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kejahatan online, dengan total kerugian mencapai Rp24,3 miliar selama Januari hingga Agustus 2025. Modus penipuan online yang paling dominan antara lain online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, tren kejahatan siber ini meningkat dari bulan Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan kejahatan. Pelaku kejahatan ini semakin canggih dalam menggunakan modus seperti penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif, hingga pemerasan seksual. Investigasi juga mengidentifikasi jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah serius dalam menekan kejahatan siber dengan membentuk Satgas Siber bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam menangani aktivitas keuangan ilegal. Mereka juga memperkenalkan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center, sebuah teknologi informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk menangani kasus penipuan online dengan cepat dan akurat di masyarakat.

Untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber, masyarakat dihimbau agar waspada, terutama terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan tanpa izin resmi. Pelaku kejahatan siber sering menggunakan platform seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan e-commerce untuk melakukan tindakan penipuan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan edukasi mengenai keamanan online sangat penting dalam melindungi diri dari ancaman kejahatan siber.

Source link

Hot Topics

Related Articles