14 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Di Tangkap di Pesanggrahan

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil mengamankan 14 pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan air cabai di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa kejadian tawuran terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi ini didapat dari warga sekitar yang melaporkan adanya pelaku tawuran dengan membawa senjata tajam dan diduga air keras.

Sebelumnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut enggan untuk menangkap para pelaku karena takut terkena senjata tajam. Rekaman CCTV berhasil merekam peristiwa tersebut dan kemudian tersebar di media sosial. Saat ini, para pelaku tawuran telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, Kapolsek Pesanggrahan juga mengungkapkan bahwa mungkin jumlah pelaku akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Seala menegaskan bahwa penjara anak merupakan sanksi bagi pelaku tawuran dan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Pihak kepolisian memberikan edukasi seputar undang-undang terkait tawuran dan penggunaan senjata tajam serta kasus-kasus tindak pidana, mulai dari percobaan pembunuhan hingga penganiayaan. Selain itu, para pelaku anak yang terlibat dalam tawuran dapat menghadapi sanksi seperti dikeluarkan dari sekolah, sanksi pidana, hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Masyarakat yang diwakili oleh orang tua diajak untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama setelah pulang sekolah. Semua upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Pesanggrahan.

Source link

Hot Topics

Related Articles