Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

Nama Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi perhatian setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dengan Wahid menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, ada peluang bagi S. F. Hariyanto untuk mengisi kursi Gubernur Riau. KPK juga bersiap memanggil orang-orang yang mungkin mengetahui konstruksi kasus tersebut.

S. F. Hariyanto dikenal sebagai putra daerah Riau yang telah berkontribusi dalam membangun tanah kelahirannya. Berbagai prestasi pendidikan ia raih, mulai dari gelar sarjana teknik sipil hingga gelar magister dari universitas ternama. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, ia telah berpengalaman sebagai Sekretaris Daerah dan Penjabat Gubernur Riau.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa total harta kekayaan S. F. Hariyanto mencapai Rp14,05 miliar, dimana aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan. Properti S. F. Hariyanto terdistribusi di berbagai tempat, termasuk Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Aset ini termasuk dalam LHKPN yang disampaikan pada Maret 2024 tanpa catatan utang atau kepemilikan surat berharga.

Dengan demikian, S. F. Hariyanto adalah sosok yang memiliki rekam jejak yang cukup solid dalam berbagai bidang sebelum menjadi Wakil Gubernur Riau. Semua pencapaiannya tertera secara jelas dalam berbagai dokumen resmi yang sudah diajukan.

Source link

Hot Topics

Related Articles