Pemerintah Kota Jakarta Utara terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melatih petugas pemulasaraan jenazah di 31 kelurahan wilayah tersebut. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Agung Tjahjo Kuntodi, menyatakan bahwa pemulasaraan jenazah bukan hanya pekerjaan ringan, tetapi juga merupakan amal ibadah yang memiliki nilai besar. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Utara dan melibatkan 65 petugas pemulasaraan jenazah dari 31 kelurahan.
Kegiatan pemulasaraan jenazah merupakan kewajiban umat Islam dalam merawat jenazah mulai dari memandikan, mengafani, menshalatkan, hingga menguburkan dengan penuh rasa hormat. Suwardi, Ketua DMI Kota Jakarta Utara, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pembinaan dan sertifikasi petugas pemulasaraan jenazah adalah untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan standar layanan. Peserta pelatihan menunjukkan antusiasme dalam menyimak berbagai materi yang diberikan.
Para petugas pemulasaraan jenazah diharapkan memiliki pemahaman dan keterampilan sesuai dengan tuntutan syariat Islam serta standar pelayanan kepada masyarakat. PPJ dari Kelurahan Pademangan Barat menuturkan kebahagiannya bisa ikut serta dalam kegiatan tersebut dan berharap terus membantu warga setempat. Semoga upaya yang dilakukan oleh DMI, pengurus masjid, dan para petugas pemulasaraan jenazah menjadi inspirasi bagi semua untuk terus berbuat baik dan menebar manfaat bagi masyarakat di Jakarta Utara.

