Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu dari sepuluh nama yang dihormati adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara, yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi. Zainal Abidin Syah memainkan peran penting dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua Barat, agar tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia adalah Sultan Tidore yang menjabat pada tahun 1947–1967, dan menjadi Gubernur Irian Barat (sekarang Papua) pertama yang menjabat pada tahun 1956–1961.
Zainal Abidin Syah lahir di Soa-Sio, Tidore, Maluku Utara, pada tahun 1912. Dalam beberapa catatan sejarah, namanya juga dikenal dengan Sultan Zainal Abidin Alting Syah. Dia dikenal sebagai “Penjaga Timur Indonesia”. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, ia berhasil menempuh pendidikan di sekolah dasar Belanda untuk pribumi di Ternate dan melanjutkan ke sekolah menengah Belanda di Batavia (sekarang Jakarta). Dia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di sekolah pegawai negeri untuk rakyat pribumi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 1934. Zainal Abidin kemudian menjadi ambtenaar (pegawai negeri) dan menduduki posisi sebagai Bestuur dan Hulp-Bestuur di tiga daerah, yaitu Ternate, Manokwari, dan Sorong.
Selama pendudukan Jepang, ia diasingkan selama satu tahun ke Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, hingga Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Ia kemudian dilantik menjadi Sultan Tidore pada 1947. Setelah dilantik sebagai Sultan Tidore, Zainal Abidin berpidato menegaskan bahwa Irian Barat merupakan bagian Kesultanan Tidore pada 2 Maret 1949. Sikap ini kembali ia tunjukkan saat Konferensi Meja Bundar tahun 1949, di mana ia menjadi satu-satunya anggota parlemen yang menolak menyerahkan Irian Barat kepada Belanda karena akar sejarahnya sebagai bagian dari Kesultanan Tidore.
Berkat kegigihannya, Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Provinsi Perjuangan Irian Barat dengan Ibukota sementara di Soa-Sio Tidore pada 17 Agustus 1956. Zainal Abidin kemudian ditetapkan sebagai Gubernur Sementara Provinsi Perjuangan Irian Barat pada tanggal 23 September 1956 di Soa-Sio, Tidore. Pada tahun 1961, ia diangkat sebagai staf di Departemen Dalam Negeri untuk membantu Komando Mandala di Makassar dalam Operasi Trikora guna memperjuangkan pembebasan Irian Barat. Pada 4 Mei 1962, ia ditetapkan sebagai Gubernur Tetap Provinsi Irian Barat. Setelah memegang jabatan gubernur Irian Barat sampai tahun 1961, Zainal Abidin menetap di Ambon hingga wafat pada tanggal 4 Juli 1967. Namanya diabadikan sebagai nama salah satu jalan utama di Soa-Sio, yakni Jalan Sultan Zainal Abidin Syah di Kecamatan Tidore Selatan.

