Satpol PP Siapkan 10 Petugas Patroli di Taman Daan Mogot

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, rencananya akan ditempatkan petugas patroli malam sekitar 10 orang, sementara patroli siang akan tetap dilakukan secara rutin. Pengamanan pada malam hari di lokasi tersebut diperketat karena potensi terjadinya kegiatan yang tidak diinginkan.

Selain patroli malam, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang empat spanduk imbauan Peraturan Daerah 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di titik-titik rawan taman tersebut. Spanduk berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi dipasang pada Jumat malam oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan. Dalam operasi pada pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik asusila dan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan sesuai prosedur.

Selain itu, Satpol PP sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI terkait perbaikan fasilitas, termasuk penambahan lampu penerangan dan keamanan dalam taman. Patroli di taman-taman yang gelap dilakukan secara bergerak dengan intensitas yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Pengawasan terus dilakukan hingga kondisi taman kembali kondusif dan jika sudah tertib, jumlah personel dapat dikurangi. Patroli rutin ini juga berfokus pada lokasi rawan dengan interval satu jam dan area yang aman dipantau setiap dua jam sekali. Aksi pengawasan ini akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di taman tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles