Tangkapan Polisi Terhadap Warga, Pengamen, dan Tunawisma

Polsek Koja Jakarta Utara menangkap sejumlah pengamen, juru parkir liar, dan tunawisma yang diduga meresahkan warga di Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengatakan bahwa razia dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait perilaku meresahkan para pelaku. Kelompok ini terdiri dari lima pengamen, dua juru parkir liar, dan seorang tunawisma. Para pengamen berinisial RH, IN, DD, YY, dan AN, sedangkan dua juru parkir liar berinisial SH dan RA, serta seorang tunawisma berinisial H. Selama operasi, petugas berhasil menyita bukti berupa gitar ukulele dari para pengamen. Semua pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Koja untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang warga yang merasa terganggu dengan perilaku para pengamen, juru parkir, dan tunawisma ini membuat unggahan di media sosial. Warga tersebut, yang memiliki inisial AF, melaporkan bahwa para pelaku sering mengganggu dan meminta uang secara agresif terutama kepada wanita yang sedang antre di halte. Mereka bahkan terlihat tidur di halte dan meninggalkan bau alkohol. AF berharap agar tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian untuk memberikan rasa nyaman kepada warga yang menggunakan halte tersebut.

Razia ini menjadi respons atas keluhan warga terhadap perilaku meresahkan yang dilakukan oleh sejumlah pengamen, juru parkir liar, dan tunawisma di area halte tersebut. Diharapkan dengan tindakan ini, keamanan dan ketertiban di sekitar Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso dapat terjaga.

Source link

Hot Topics

Related Articles