Dirjen Migas Soroti Dua Kekuatan TRK: Fasilitas Modern dan SDM Muda
Kunjungan kerja Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, ke fasilitas produksi PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Banten, memberi sorotan baru pada kemampuan industri penunjang migas dalam negeri. Di tengah kebutuhan sektor hulu dan hilir migas yang terus berkembang, TRK disebut memiliki dua modal utama yang menonjol: fasilitas berteknologi tinggi dan sumber daya manusia (SDM) muda yang kompeten.
Produksi Ball Valve Sepenuhnya di Indonesia
Laode menilai fasilitas TRK bukan sekadar pabrik biasa, melainkan salah satu kebanggaan nasional karena seluruh proses produksinya dilakukan di Indonesia. Perusahaan ini dinilai mampu memproduksi ball valve atau katup bola dengan teknologi modern tanpa bergantung pada proses luar negeri. Dalam pandangan Laode, capaian tersebut menunjukkan bahwa industri penunjang migas domestik semakin siap berdiri di atas kemampuan sendiri.
Ia juga menekankan bahwa kelengkapan fasilitas TRK menjadi nilai tambah penting. Menurutnya, keberadaan sarana produksi yang modern dan terintegrasi menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk memenuhi sebagian kebutuhan strategis sektor migas dari dalam negeri.
159 Karyawan, Seluruhnya WNI dan Terampil
Selain aspek teknologi, Laode memberikan perhatian khusus pada kualitas tenaga kerja TRK. Mayoritas karyawan perusahaan disebut masih muda, namun memiliki keterampilan yang mumpuni. Total ada 159 karyawan di TRK, dan seluruhnya merupakan tenaga kerja terampil serta Warga Negara Indonesia.
Baginya, komposisi SDM seperti ini menjadi bukti bahwa penguatan industri nasional tidak hanya bergantung pada mesin dan fasilitas, tetapi juga pada kesiapan tenaga kerja yang menguasai proses produksi. Kehadiran SDM muda yang terlatih dipandang sebagai aset penting untuk menjaga daya saing industri migas ke depan.
Pengawasan APDN dan Larangan Impor yang Bisa Diproduksi di Dalam Negeri
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawasi penerapan aturan penggunaan produk dalam negeri (APDN). Laode menekankan bahwa barang-barang yang sebenarnya bisa diproduksi di Indonesia tidak semestinya terus bergantung pada impor. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi harus dijalankan secara konsisten agar industri nasional mendapat ruang tumbuh yang lebih kuat.
Pesan itu sekaligus mempertegas arah kebijakan pemerintah: mendorong industri lokal, memperkuat SDM dalam negeri, dan memastikan kebutuhan migas tidak selalu bergantung pada pasokan luar. Dalam konteks itu, TRK diposisikan sebagai contoh bahwa produksi berteknologi tinggi di dalam negeri bukan lagi sekadar wacana.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

