Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek semakin berkembang, dengan CDM menjadi fokus utama dalam dakwaan selama ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan nilai kerugian negara yang kini mencapai Rp 2,1 triliun.
Dalam dokumen pelimpahan, Kejagung menyatakan bahwa pembelian layanan CDM dan Chrome Education Upgrade (CEU) bukan hanya sebagai pelengkap, namun juga menjadi bagian integral dari tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara. CDM yang biasanya opsional di tingkat global, diwajibkan dalam proyek ini, meskipun banyak sekolah tidak memiliki kebutuhan atau infrastruktur yang memadai.
Menurut data Kejagung, komponen CDM/CEU sendiri menyumbang lebih dari Rp 621 miliar dari kerugian negara total. Selain itu, banyak unit Chromebook ditemukan menganggur, rusak, atau tidak sesuai spesifikasi, sementara dokumentasi serah terima dan pelatihan guru kurang optimal.
Langkah hukum ini menjadi dukungan bagi Indonesian Audit Watch (IAW), yang sebelumnya dihadapkan dengan somasi oleh PT Datascrip terkait analisis yang mereka terbitkan mengenai peran vendor dalam paket hardware dan CDM. Kini, IAW tengah mempertimbangkan untuk merespons somasi tersebut.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa fakta hukum dari Kejagung menguatkan kritik yang telah disampaikan oleh IAW sebelumnya. Mereka tidak akan tinggal diam ketika publikasi mereka dipertanyakan.
Somasi Datascrip terhadap IAW sebelumnya mencoba meredam informasi yang dianggap menyesatkan serta merusak nama baik. Namun, dengan CDM menjadi bagian sentral dalam dakwaan, dasar somasi tersebut menjadi tergoyahkan.
IAW menegaskan bahwa kritik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan adalah bagian dari kontrol publik yang dijamin oleh undang-undang. Mereka juga menyoroti potensi ketergantungan pada vendor dalam sistem CDM, serta harga lisensi yang jauh di atas standar global.
Meskipun belum ada tersangka baru, proses hukum terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap 112 saksi dan 18 perusahaan. Pemeriksaan melibatkan pabrikan, distributor, marketplace SIPLah, serta penyedia layanan cloud dan CDM.
Kasus Chromebook tidak hanya menjadi masalah teknis, namun juga menjadi preseden penting dalam pengawasan anggaran digitalisasi pendidikan. CDM kini menjadi titik krusial dalam membuktikan kerugian negara dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan publik.

