Puluhan Korban Kavling Bodong Desa Ekowisata Sentul: Tuntut Keadilan

Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan investasi tanah kavling ‘Tahfidz’ di kawasan Ekowisata Sentul menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor, di Pemda Cibinong, pada Kamis, 18 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambannya respons Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian terhadap pengaduan yang telah dilayangkan sejak Agustus lalu. Para korban menuntut Bupati Bogor segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus yang ditaksir merugikan warga hingga puluhan miliar rupiah ini.

Unjuk rasa ini difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat. Kasus ini sendiri telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/153/VIII/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 23 Agustus 2025. Para korban berasal dari berbagai daerah yang telah melunasi pembayaran kavling di dua lokasi, yakni Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, dan Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur. Namun, hingga akhir tahun 2025, ratusan pembeli mengaku belum menerima hak atas tanah maupun fisik lahan yang dijanjikan.

Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Andi Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa aksi ini didasari kekecewaan mendalam atas sikap diam DPRD dan Bupati Bogor. Dalam aksinya, massa membawa poster dan spanduk berisi sejumlah tuntutan utama. Mereka mendesak DPRD agar segera memanggil pihak pengembang melalui rapat dengar pendapat (RDP). Para korban juga menuntut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam proses perizinan proyek kavling bodong tersebut. LBH Benteng Perjuangan Rakyat memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah.

Pihak kami tadi sudah bertemu dengan Humas DPRD Kabupaten Bogor, yang menjanjikan audiensi akan dijadwalkan minggu depan. LBH akan membawa kasus ini ke tingkat provinsi dan nasional jika dalam 14 x 24 jam (14 hari) tidak ada langkah konkret dan serius dari Pemkab Bogor. Andi menegaskan, “Jangan biarkan Kabupaten Bogor menjadi surga bagi pengembang nakal. Rakyat sudah kehilangan tabungan seumur hidup mereka akibat praktik mafia tanah ini.”

Source link

Hot Topics

Related Articles