Strategi Polisi dalam Memerangi Pemasok Narkoba pada Anak

Kepolisian mengalami kesulitan dalam melacak pemasok narkoba kepada dua anak di bawah umur yang ditangkap di Tomang, Grogol Petamburan. Pemasok tersebut kerap menonaktifkan akun media sosialnya setelah transaksi. Meskipun demikian, polisi terus memantau keberadaan pemasok tersebut dan harus menunggu hingga akunnya aktif kembali.

Dua anak di bawah umur yang ditangkap atas kasus narkoba jenis tembakau gorila di Tomang, Grogol Petamburan adalah MNM (17 tahun) dan SA (16 tahun). Mereka bukan ditangkap saat sedang bertransaksi, namun informasi bahwa mereka menyimpan barang bukti sudah dikantongi oleh polisi sebelumnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tembakau gorila dengan berat keseluruhan 40,23 gram.

Polisi terus melakukan pengawasan terhadap pemasok narkoba tersebut meskipun kesulitan dalam melacak aktifitasnya. Diharapkan dengan keunggulan teknologi dan kerja sama yang baik, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak di bawah umur dapat dicegah dan diatasi.

Source link

Hot Topics

Related Articles