Kepolisian masih menelusuri jejak pemasok narkoba yang diduga menyuplai tembakau gorila kepada dua anak di bawah umur yang ditangkap di kawasan Tomang, Grogol Petamburan. Upaya itu tidak mudah, sebab pelaku disebut kerap mematikan akun media sosialnya setiap kali transaksi selesai dilakukan. Pola ini membuat penyidik harus bersabar menunggu akun kembali aktif sebelum bisa melanjutkan pelacakan.
Dua Remaja Ditangkap dengan Barang Bukti Tembakau Gorila
Dua anak yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial MNM, 17 tahun, dan SA, 16 tahun. Keduanya bukan ditangkap saat sedang bertransaksi, melainkan setelah polisi lebih dulu mengantongi informasi bahwa barang bukti disimpan oleh mereka. Dari penindakan tersebut, petugas menyita tembakau gorila dengan total berat 40,23 gram.
Polisi Tunggu Jejak Digital Pemasok
Meski pelacakan kerap terhambat karena akun media sosial pemasok tidak selalu aktif, polisi tetap melakukan pemantauan. Jejak digital menjadi salah satu petunjuk utama untuk mengungkap rantai distribusi narkoba yang menyasar remaja. Dalam kasus seperti ini, keberhasilan penyidikan sangat bergantung pada ketelitian petugas membaca pola komunikasi dan waktu aktif akun yang digunakan pelaku.
Pencegahan Jadi Fokus Utama
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa anak di bawah umur masih rentan dijadikan sasaran peredaran narkoba. Karena itu, pengawasan dan kerja sama berbagai pihak dinilai penting agar penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja bisa ditekan sejak dini. Polisi juga terus mengandalkan teknologi untuk mempersempit ruang gerak pemasok yang menggunakan media sosial sebagai jalur transaksi.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

