Pemuda Dicurigai Tawuran di Menteng, Polisi Segera Amankan

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga akan terlibat dalam tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Tindakan ini dilakukan dalam rangka Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta yang rutin dilaksanakan untuk menjaga keamanan pada jam-jam rawan. Keenam pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 04.30 WIB ketika petugas sedang melakukan penyisiran wilayah rawan gangguan kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Enam terduga pelaku yang diamankan berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam hal ini, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan bahwa patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan.

Pihak kepolisian mengimbau peran aktif keluarga, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terlibat dalam tawuran dan kejahatan jalanan. Semua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kekerasan.

Source link

Hot Topics

Related Articles