Akademisi: Waspada Potensi Kekerasan di Ruang Digital

Anak menjadi subjek yang paling rentan dalam ekosistem digital. Konteks sejarah dan etika yang absen menjadi pemicu bagi simbol kebencian dan praktik kekerasan yang mudah dinormalisasi dan direproduksi tanpa kesadaran kritis. Pengkaji Budaya dan Media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan, menyoroti peran ruang digital sebagai arena produksi kekerasan simbolik dalam konteks pendampingan Densus 88 Antiteror Polri terhadap 68 anak yang terpapar ideologi ekstrem. Pendampingan tersebut terjadi di 18 provinsi yang sebagian besar tergabung dalam True Crime Community (TCC), sebuah komunitas daring yang menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih (white supremacy).

Menurut Setiyawan, simbol dan wacana ekstrem seringkali terlepas dari makna historis dan etisnya di ruang digital, memunculkan fenomena floating signifier yang kemudian diisi kembali melalui estetika meme, budaya daring, dan narasi pemberontakan semu. Anak-anak, sebagai kelompok yang paling rentan dalam ekosistem digital, rentan terpapar pada simbol kebencian dan praktik kekerasan ketika konteks sejarah dan etika absen.

Dalam penanganan terhadap anak yang terkena dampak ideologi ekstrem, Setiyawan menekankan pentingnya pendidikan kritis yang mampu membongkar makna simbol, sejarah kekerasan di baliknya, serta memberikan literasi digital dan etika sosial kepada anak-anak tersebut. Kasus-kasus ini menjadi pengingat bagi negara, institusi pendidikan, dan keluarga untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan anak dalam ruang digital guna mencegah tumbuhnya ekstremisme dan kekerasan simbolik.

Source link

Hot Topics

Related Articles