Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua bagi jamaah calon haji dibuka pada 2-9 Januari 2026. Pelunasan tahap pertama bagi jamaah telah mencapai 76,4 persen, sedangkan pelunasan tahap kedua akan diperpanjang mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Sebanyak 76,4 persen jamaah calon haji dari total 3.276 orang asal Provinsi Jambi telah melunasi Bipih pada tahap pertama.
Pemerintah terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk memastikan jamaah calon haji reguler dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah yang belum melunasi pada tahap pertama karena berbagai kendala. Sedangkan jumlah jamaah cadangan tahun ini sekitar 40 persen dari total jamaah calon haji.
Wahyudi Abdul Wahab, Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi, mengatakan bahwa jamaah calon haji asal Provinsi Jambi pada keberangkatan tahun 2026 diwajibkan membayar biaya pelunasan sebesar Rp26.451.000, yang turun sekitar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya. Provinsi Jambi akan memberangkatkan tujuh kloter penuh ditambah 161 orang, dengan jamaah lanjut usia sekitar 30 persen dari total calon haji.
Diharapkan seluruh persiapan dapat diselesaikan tepat waktu agar pelaksanaan haji 2026 bagi jamaah asal Jambi berlangsung lancar dan aman. Masyarakat diminta untuk segera menyiapkan dokumen dan menjaga kesehatan mengingat pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

