Pemerintah telah memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dapat langsung ditebus oleh petani mulai 1 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Keputusan ini memastikan bahwa petani dapat dengan mudah mengakses pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pertanian di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras untuk mengambil konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Jadi, pastikan untuk mendapatkan izin sebelum menggunakan konten ini.

