Pencuri Kabel Berkedok Petugas PLN, Polisi Ungkap Modus Baru

Aksi pencurian kabel listrik di Jakarta dilakukan oleh komplotan pencuri yang berpura-pura menjadi petugas PLN. Mereka, yang diidentifikasi sebagai EM (49), AP (46), dan N (41), menggunakan helm dan perlengkapan kerja PLN untuk mengelabui kecurigaan warga sekitar. Dalam aksi tersebut, AP bertugas mengawasi situasi sementara EM dan N melakukan pemotongan kabel listrik dengan alat khusus. N dikenal sebagai mantan teknisi PLN sedangkan EM merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Penangkapan ketiga pelaku ini bermula dari laporan pemadaman listrik yang diterima PLN, dimana kabel listrik di gardu hilang sepanjang kurang lebih 30 meter dengan estimasi kerugian mencapai Rp28 juta. Setelah dilaporkan ke Polsek Tambora, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan mendalam dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pada Selasa, 30 Desember, ketiga pelaku berhasil diringkus. AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi setelah berusaha melarikan diri. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kejadian ini menimbulkan kerugian yang signifikan dan mengganggu pasokan listrik di sekitar Jakarta, menggarisbawahi pentingnya keamanan kabel listrik dan kerja sama antara pihak PLN dan kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles