Ditjen PAS Tes Urine 23 Ribu Napi di Lapas Narkotika: Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 23.197 narapidana di seluruh Lapas Narkotika di Indonesia. Tindakan pemeriksaan urine ini dilakukan untuk mendeteksi dini keberadaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Ditjen Pemasyarakatan fokus pada upaya pencegahan peredaran narkotika di dalam Lapas. Pemeriksaan urine ini juga dilakukan terhadap petugas Lapas untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti positif mengonsumsi narkotika, narapidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan Di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan kebersihan lingkungan pemasyarakatan dari narkoba. Diharapkan, upaya pencegahan ini memberikan contoh baik bagi semua pihak terkait dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Source link

Hot Topics

Related Articles