Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus teror yang menimpa seorang influencer yang dikenal dengan nama DJ Donny. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan dokumen dan petunjuk lain untuk mengumpulkan barang bukti guna menyusun konstruksi perbuatan hukum yang utuh.
Iman menyatakan bahwa Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti dengan maksimal agar dapat mengungkap permasalahan secara jelas. Proses analisis juga dilakukan terhadap rekaman CCTV terkait kasus teror yang dialami DJ Donny. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa analisis tersebut diperlukan untuk menemukan fakta hukum yang relevan.
Selain itu, Iman juga mengonfirmasi bahwa lima saksi telah memberikan keterangan terkait kejadian yang dialami DJ Donny. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani dan menegakkan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk terkait kasus tersebut. Semua langkah sedang diambil untuk memastikan penyelesaian yang adil dan transparan terhadap kasus teror yang menimpa DJ Donny.

