Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading telah berhasil mengamankan 50 buah pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini dilakukan sebagai respons terhadap berita viral di media sosial mengenai keberadaan pelat nomor yang jatuh akibat banjir. Saat ini, sebanyak kurang lebih 50 pelat nomor telah diamankan dan tukang tambal ban tersebut telah diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pengendara mobil yang melaporkan aksi penarikan uang oleh tukang tambal ban tersebut ke kepolisian, memiliki inisial BS. Polsek Kelapa Gading segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi untuk pemeriksaan. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyebutkan bahwa oknum tersebut meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk meredakan pelat nomor mobil yang copot. Setelah mediasi antara kedua belah pihak dilakukan, sepakat bahwa orang tersebut tidak boleh meminta uang sebagai imbalan untuk mengembalikan pelat nomor mobil.
Dalam kejadian banjir besar di Kelapa Gading, korban menyadari kehilangan pelat mobil setelah mengantar pasangan bekerja. Hasil pencarian di lokasi banjir menemukan bahwa pelat mobil tersebut sudah ditemukan oleh tukang tambal ban. Namun, saat korban hendak mengambilnya, tukang tambal tersebut meminta tebusan sebesar 50 ribu rupiah. Karena adanya dugaan pemintaan uang yang tidak jelas, Satpol PP telah melakukan tindakan preventif untuk mengamankan pelat nomor kendaraan dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengambilnya tanpa dipungut biaya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading.

