Razia Imigrasi Jakbar: Sindikat Penyelundupan Manusia Australia

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Tindakan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keberadaan orang asing dengan KTP elektronik ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, berhasil ditangkap tiga WNA yang terlibat dalam sindikat tersebut, yakni dua warga negara Tiongkok dan satu warga negara Thailand.

Penyelidikan menemukan bahwa otak dari sindikat tersebut adalah tersangka SS yang telah menggunakan KTP palsu dengan identitas “Gunawan Santoso” untuk menutupi jejak. Bersama dengan sesama tersangka, mereka menawarkan jasa kepada warga negara Tiongkok untuk melakukan perjalanan ilegal ke Australia dengan iming-iming suaka atau pekerjaan. Para korban memulai perjalanan dari Tiongkok ke Jakarta sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Australia melalui Merauke, Papua.

Berkat pengungkapan ini, ketiga tersangka akan dijatuhi sanksi tegas berupa deportasi dan penangkalan masuk ke Indonesia. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian terkait penyelundupan manusia dan penyalahgunaan izin tinggal. Pihak berwenang juga tengah mendalami keterlibatan orang dalam terkait pembuatan dokumen palsu tersebut. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kegiatan ilegal serupa di masa depan.

Source link

Hot Topics

Related Articles