Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mencatat bahwa pelaku usaha daging impor memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga daging di pasaran. Menurut Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediyana, pelaku usaha daging impor tidak hanya berperan dalam stabilisasi harga, namun juga memiliki tanggung jawab yang sama dengan perusahaan BUMN untuk memastikan harga tetap terjaga. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk mengalihkan sebagian kuota impor daging sapi kepada BUMN bertujuan untuk menjaga stabilitas harga daging.
Teguh menekankan bahwa swasta juga turut berperan dalam menstabilkan harga daging dengan memperhatikan mekanisme pasar dan pasokan. Namun, pengambilan keputusan pemerintah untuk mengurangi porsi impor daging sapi bagi pelaku usaha swasta dianggapnya sebagai tindakan yang dapat menciptakan monopoli yang tidak sehat. Hal ini dapat mengakibatkan inefisiensi dalam pasar. Oleh karena itu, Teguh berharap pemerintah dapat memberikan perlakuan yang sama terhadap pelaku usaha swasta dan BUMN dalam hal kuota impor daging sapi.
Di sisi lain, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI), Asnawi, menyatakan bahwa produksi daging sapi nasional masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Daging impor, terutama daging beku seperti daging kerbau, juga berperan dalam menekan harga daging di pasar. Marina Ratna dari Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) menilai pemangkasan kuota impor yang dilakukan pemerintah tidak tepat sasaran, karena pelaku usaha impor daging banyak dipakai untuk pasar industri dan horeka, bukan pasar umum.
Sebagai solusi, pelaku usaha berharap bahwa pemerintah dapat mengembalikan porsi kuota impor daging sapi reguler seperti sebelumnya. Evaluasi jatah kuota impor daging sapi reguler pada bulan Maret diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para pelaku usaha. Dengan demikian, diharapkan stabilitas harga daging tetap terjaga dan tidak terjadi gangguan pasokan. Selain itu, equal treatment antara pelaku usaha swasta dan BUMN diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi yang efisien dan memberikan manfaat bagi konsumen serta sektor riil.

