Mediasi Polisi Tangsel Guru-Murid: Hasil dan Penyelesaiannya

Pihak kepolisian telah mengungkap hasil mediasi atau Restorative Justice (RJ) antara guru berinisial CB atau yang akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa terlapor telah meminta maaf kepada anak dan orang tua atas perbuatannya, namun pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan. Mediasi dilakukan demi kepentingan masa depan anak dengan harapan dapat menghasilkan solusi penyelesaian secara damai. Mediasi dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Polres Tangerang Selatan setelah kasus ini berawal pada Agustus 2025. Sang guru diduga melakukan kekerasan verbal terhadap seorang murid, namun mediasi sebelumnya tidak menemukan titik temu. Pengharapan mengenai kemampuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini masih menyelimuti kasus ini.

Source link

Hot Topics

Related Articles