Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah tersebut untuk segera menyelesaikan syarat administratif izin penggunaan asset guna mendukung pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Proses administratif harus dipercepat agar pembangunan fisik gerai unit usaha tahap pertama koperasi tersebut bisa diluncurkan pada akhir Februari mendatang. Dengan demikian, diharapkan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dapat segera terealisasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Copyright © ANTARA 2026

