Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya peningkatan penerimaan pajak tahun ini. Targetnya adalah meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 11-12 persen. Purbaya menegaskan bahwa isu penerimaan pajak merupakan fokus utama Kementerian Keuangan, terutama setelah capaian rasio pajak Indonesia pada kuartal III 2025 hanya mencapai 8,58 persen. Ia menyoroti perlambatan ekonomi sebagai alasan capaian di bawah target tahun lalu, namun mengingatkan bahwa alasan tersebut tidak berlaku lagi untuk tahun ini.
Dalam upaya peningkatan penerimaan pajak, Purbaya juga menyebut Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik ilegal seperti underinvoicing yang menjadi penyebab kebocoran penerimaan negara. Dalam acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan, Purbaya memberikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar serius dalam meningkatkan penerimaan negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga menekankan pentingnya pemantauan langsung oleh para pimpinan terhadap kinerja jajaran di lapangan.
Dalam realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025, Kementerian Keuangan mencatat capaian sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025. Meskipun telah ada capaian, penerimaan pajak mengalami shortfall sekitar Rp271,7 triliun. Purbaya menegaskan perlunya dedikasi serius dari seluruh jajaran dalam meningkatkan penerimaan pajak dan menghindari kebocoran yang dapat merugikan negara. Itulah kenapa Purbaya menginginkan peningkatan kinerja baik di pusat maupun di daerah, serta pemantauan langsung dari para pimpinan sebagai langkah efektif dalam mencapai target penerimaan pajak yang lebih baik.
