Rokok Ilegal dan Potensi Scam di Marketplace: Ancaman Ganda bagi Konsumen

Rokok Ilegal di Marketplace: Murah di Harga, Mahal di Risiko

Jakarta — Rokok ilegal tak lagi hanya beredar di lapak gelap atau jalur distribusi tradisional. Kini, marketplace digital ikut dimanfaatkan sebagai pintu baru untuk menjual produk tanpa cukai, sekaligus membuka ruang penipuan terhadap pembeli yang tergoda harga miring. Di balik tawaran yang terlihat menguntungkan, ada dua ancaman sekaligus: kerugian negara dan risiko scam yang langsung menyasar konsumen.

Marketplace Jadi Celah Baru Peredaran Rokok Ilegal

Penjualan rokok ilegal secara online bergerak dengan pola yang lebih sulit dipantau. Produk dipasarkan dengan harga jauh di bawah rokok legal karena tidak menanggung beban cukai. Selisih harga inilah yang kerap dijadikan daya tarik utama agar pembeli cepat tergoda.

Masalahnya, harga murah justru sering menjadi tanda awal bahwa produk tersebut bermasalah. Rokok tanpa pita cukai resmi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku penjualan dapat dijerat pidana penjara hingga lima tahun dan denda sampai sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Modus Scam yang Mengintai Pembeli

Ancaman di marketplace tidak berhenti pada pelanggaran cukai. Transaksi rokok ilegal juga rawan berujung penipuan digital. Dalam banyak pola yang muncul, pembeli bisa saja sudah membayar tetapi barang tidak pernah dikirim. Ada juga kasus ketika produk yang tiba tidak sesuai foto, kualitasnya rendah, atau ternyata barang palsu.

Modus lain yang sering dipakai adalah akun penjual menghilang setelah transaksi selesai. Tidak sedikit pula pembeli diarahkan untuk melanjutkan komunikasi ke luar platform, misalnya lewat WhatsApp, sehingga perlindungan dari marketplace menjadi lemah. Kondisi ini membuat konsumen semakin rentan kehilangan uang tanpa kepastian barang.

Pola yang Sering Dipakai Penjual Nakal

Dalam praktik yang ditemukan, deskripsi produk kerap tidak konsisten dengan barang yang ditawarkan. Saat pembeli mencoba bertanya, penjual justru mengarahkan percakapan ke nomor pribadi. Ada juga penggunaan alamat yang tidak tetap dan berubah-ubah, lalu setelah transaksi dilakukan muncul nomor asing yang mengatasnamakan jasa pengiriman dan memberi alasan adanya masalah pada resi. Dari situ, korban bisa diarahkan ke skema lanjutan yang berujung pada pemerasan.

Risiko Kesehatan Tak Bisa Diabaikan

Selain soal hukum dan penipuan, rokok ilegal juga membawa risiko kesehatan yang serius. Produk semacam ini tidak melalui standar pengawasan produksi yang semestinya. Komposisi bahan tidak jelas, kemasan tidak teruji, dan tidak ada jaminan keamanan bagi konsumen. Dengan kata lain, pembeli bukan hanya berhadapan dengan kemungkinan ditipu, tetapi juga dengan produk yang kualitas dan kandungannya tidak dapat dipastikan.

Karena itu, marketplace didorong memperketat pengawasan terhadap penjualan produk tembakau ilegal serta memperkuat verifikasi penjual agar jalur digital tidak terus dimanfaatkan untuk peredaran barang tanpa cukai.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles