KAI Commuter menggunakan sistem CCTV Analytic untuk menindaklanjuti insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line yang dilaporkan oleh korban pada Minggu (22/2). Setelah menerima laporan, pihak KAI Commuter melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban. Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan bahwa setelah melakukan konfirmasi dengan korban untuk kesesuaian terduga pelaku, pelaku tersebut dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist).
Leza juga menjelaskan bahwa sistem keamanan memberikan notifikasi saat pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2). Petugas yang terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan dan memanggil korban, petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Polres Depok guna proses hukum lanjutan.
KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada seluruh pengguna serta berpihak kepada korban. Perusahaan juga memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk memberikan dukungan. KAI Commuter juga menyampaikan keprihatinannya dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Perusahaan mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak, dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter. Sebelumnya, telah beredar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun @qinsyana, di mana korban menjelaskan kronologi insiden pelecehan seksual yang terjadi. Dalam situasi ini, KAI Commuter tetap fokus pada memberikan pelayanan terbaik dan menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak dapat diterima.

