Polisi Beri Pendampingan Psikologis untuk Ibu Korban dan Pelaku dalam Kasus Pembunuhan di Jakarta Utara
Di tengah duka yang menyelimuti keluarga, Polres Metro Jakarta Utara turun tangan memberikan layanan trauma healing kepada ibu dari korban pembunuhan MAR (22) sekaligus ibu dari pelaku MAH (16). Pendampingan ini dilakukan karena sang ibu masih dilanda syok berat setelah peristiwa yang menimpa kedua anak kandungnya, satu kehilangan nyawa dan satu lainnya berhadapan dengan proses hukum.
Ibu Korban Masih Histeris
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsin, mengatakan kondisi sang ibu sempat sangat tidak stabil. Karena masih histeris, petugas yang memiliki keahlian di bidang pemulihan psikologis langsung memberikan hipnoterapi agar ia lebih tenang. Layanan itu diberikan di rumah ibu korban, sebagai bagian dari upaya awal untuk membantu pemulihan mentalnya.
Sri menyebut, kondisi ibu korban kini mulai membaik dan sudah lebih stabil. Di saat yang sama, polisi juga telah mengambil keterangan terkait peristiwa yang merenggut nyawa MAR. Menurut dia, situasi ini jelas sangat berat bagi seorang ibu, sehingga pendampingan tidak bisa berhenti pada satu kali penanganan saja.
Trauma Healing Akan Berlanjut
Atas arahan Kapolres Metro Jakarta Utara, kepolisian memastikan layanan trauma healing akan terus diberikan sesuai perkembangan kondisi kejiwaan sang ibu. Pendampingan ini diharapkan bisa membantu keluarga melewati masa paling sulit setelah kejadian yang terjadi di lingkungan rumah sendiri.
Dalam pemeriksaan awal, sang ibu mengaku tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap kedua anaknya. Namun, Sri menyampaikan bahwa perhatian lebih memang kerap diberikan kepada MAH karena yang bersangkutan sedang mengalami sakit lambung. Komunikasi antara MAR yang disebut kuliah di tiga tempat dengan adiknya yang masih duduk di bangku SMP juga tidak berlangsung langsung, melainkan melalui ibunya.
Emosi dan Cemburu Diduga Jadi Pemicu
Kasus ini mencuat setelah MAH, yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun, diduga memukul kakak kandungnya, MAR (22), hingga tewas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku disebut berulang kali menghantam korban dengan palu. Dari keterangan awal, tindakan itu dipicu emosi yang memuncak dan rasa cemburu karena merasa kakaknya lebih diperhatikan oleh sang ibu.
Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan luka hukum, tetapi juga trauma mendalam bagi keluarga yang harus menghadapi dua sisi tragedi sekaligus: kehilangan seorang anak dan masa depan anak lainnya yang kini berada dalam pusaran kasus pidana.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

