Aksi seorang mahasiswa yang melakukan pencoretan terhadap kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri menimbulkan respon dari Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa kain penutup kepala yang digunakan oleh personel Polwan adalah bagian dari kelengkapan berpakaian yang memiliki fungsi sebagai penutup aurat. Ia menekankan bahwa kain tersebut tidak seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi provokatif. Sebagai gantinya, ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan lebih beradab tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau berpotensi memancing emosi di lapangan.
Budi juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa pada Jumat (27/2) karena berjalan aman, tertib, dan damai. Meskipun terdapat mahasiswa yang melakukan tindakan merendahkan anggota Polri, Budi menganggapnya sebagai pembelajaran bahwa kesabaran dapat menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.992 personel untuk mengamankan unjuk rasa di depan Mabes Polri. Personel tersebut terdiri dari 3.093 personel Polda Metro Jaya dan personel dari polres jajaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan unjuk rasa berjalan tertib dan menjaga kondusivitas masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. Sebelumnya, unggahan di media sosial mengenai aksi demonstrasi di Mabes Polri pada Jumat (27/2) telah tersebar, dimana seorang mahasiswi terlihat mengambil kain penutup kepala dari seorang personel Polwan dan menuliskan tulisan kurang pantas di kain tersebut, sambil melakukan dokumentasi. Jadi, penting bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat.

