Dishub DKI Terima Predikat Menuju Informatif E-Monev 2025

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) telah mencapai predikat Menuju Informatif dalam Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen dan perbaikan yang nyata dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan bahwa kunjungan timnya ke kantor Dishub DKI Jakarta bukan hanya seremonial, audit, atau evaluasi, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah catatan disampaikan untuk diperhatikan oleh Dinas Perhubungan, termasuk kelengkapan LHKPN, laporan layanan informasi kepada KI DKI Jakarta, dan pengunggahan SOP pendokumentasian informasi publik. Harry juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu pelayanan permohonan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dia juga menyoroti tantangan digitalisasi dan mendukung penguatan PPID serta publikasi dokumen untuk optimalisasi digitalisasi. Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Renny Dwi Lestari, mengakui bahwa masih ada catatan yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan informasi publik. Diharapkan KI DKI Jakarta dapat terus memberikan arahan strategis untuk meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Perhubungan.

Source link

Hot Topics

Related Articles